NAYPYIDAW- Pemerintah Myanmar melakukan protes kepada pejabat PBB yang menggunakan kata Rohingya, untuk mendeskripsikan kaum minoritas yang sedang teraniaya.
Padahal menurut pemerintah Myanmar kaum yang dimaksud oleh PBB itu adalah kaum Bengali yang merupakan pendatang gelap dari negara tetangga mereka Bangladesh.
“Penggunaan kata seperti itu oleh PBB akan mengundang kebencian dari warga Myanmar, dan membuat usaha pemerintah untuk memperbaiki keadaan akan menjadi semakin sulit,” demikian kutipan dari Kementrian Luar Negeri Myanmar, seperti dilansir oleh Reuters, Rabu (04/02/2015).
Sebagian besar dari etnis Rohingya di Myanmar yang berjumlah sebanyak 1,1 juta orang saat ini tidak mempunyai kewarganegaraan dan hidup dalam intimidasi di negaranya sendiri.