JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera melakukan perlindungan terhadap tiga TKI yang menjadi korban pembiusan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ketiga TKI itu adalah Tapirin bin Narjid (22) dan Bahrudin bin Turono (33) asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan Tukiyun bin Sardi (32) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sejak dua tahun belakangan, mereka bekerja di Uruguay.
“Kami siap melakukan perlindungan maksimal untuk warga masyarakat utamanya TKI dan keluarganya,” kata Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Seperti diketahui, sesampainya di Bandara Soekerno-Hatta pada Senin 2 Februari malam, ketiganya dihampiri oleh empat orang yang menawarkan jasa tumpangan untuk diantar ke kampung halaman masing-masing.