Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anwar Ibrahim Divonis Lima Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2015 |14:30 WIB
Anwar Ibrahim Divonis Lima Tahun Penjara
Anwar Ibrahim. (Foto: Reuters)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Pemimpin oposisi Malaysia, Dr Anwar Ibrahim, divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Vonis itu diberikan oleh majelis hakim atas tuduhan melakukan sodomi.

Banyak pihak mencurigai keputusan ini berlatar belakang politik. Anwar Ibrahim telah menjadi ancaman bagi Pemerintah Malaysia selama bertahun-tahun.

“Saya tidak bersalah. Menurut saya, ini adalah suatu rekayasa politik untuk menghentikan karier politik saya,” kata Anwar, seperti dikutip Reuters, Selasa (10/2/2015).

Vonis terhadap Anwar ini dikhawatirkan mengundang reaksi terhadap Pemerintah Malaysia. Kekhawatiran tersebut, menurut beberapa anggota partai yang berkuasa dan analis politik, tidak akan terjadi. Figur Anwar Ibrahim, menurut mereka, tidak lagi memiliki pengaruh seperti pada era 1990.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement