JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik (JW), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya Jero mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
Menggunakan jas dan kemeja berwarna biru muda, politikus Partai Demokrat ini datang ke KPK sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi di Kementrian ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK).
"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Pak WK," kata Jero, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Lebih lanjut Jero Wacik mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya selalu kooperatif dengan KPK. "Saya berusaha akan terus kooperatif atas kasus hukum saya. Tanggal 9 September, saya ditetapkan tersangka oleh KPK dan atas kesadaran saya sendiri dan tanpa tekanan dari siapapun saya mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM, dan saya selalu hadir saat dipanggil oleh penyidik KPK," tandasnya.
Terkait dengan ketidakhadirannya pekan lalu, Jero beralasan dirinya baru menerima surat panggilan dari penyidik pada malam hari.
"Terus terang saya baru menerima surat pemanggilan pukul 21.00 WIB, sehingga saya tidak siap. Karena itu saya panggil lawyer, kita diskusi, lawyer saya mengatakan kalau bapak tidak siap kita boleh minta jadwal ulang oleh penyidik KPK," ungkapnya.
(Isnaini)