Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bedakan Antara Komisioner dan Lembaga KPK

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2015 |23:04 WIB
Bedakan Antara Komisioner dan Lembaga KPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair), Haryadi, menilai ada berkah dari konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, serta perseteruan antara politikus PDIP, Hasto Kristyanto dan Ketua KPK Abraham Samad.

Berkahnya, yakni tumbuhnya kembali kesadaran publik bahwa ada perbedaan antara komisioner KPK dengan KPK sebagai lembaga. "Kelihatannya sepele, tapi maknanya dalam sekali. Karena selama delapan tahun belakangan ada pengeliruan makna, yaitu komisioner KPK dianggap sebagai lembaga KPK itu sendiri," ujar Haryadi kepada wartawan, Kamis (12/2/2015).

Menurut Haryadi, seolah kualitas dan keberadaan lembaga KPK inheren dengan kualitas dan keberadaan komisionernya. Pengeliruan makna semacam itulah, kata dia, yang secara perlahan menjadikan komisioner KPK dianggap tak pernah bisa berbuat salah.

"Jika pun komisioner melakukan tindakan "korupsi politik", maka itu harus dijustifikasi sebagai tak bersalah," ujar Haryadi.

Seolah-olah, sambungnya dia, jika komisioner disalahkan, maka diyakini lembaga KPK juga menjadi lembaga yang salah. "Implikasi pengeliruan makna itu menyebabkan pegiat anti-korupsi terjebak membela tanpa reserve komisioner KPK yang mungkin saja melanggar etik atau melanggar pidana," cetusnya.

Ia menilai ada semacam keyakinan penghakiman terhadap komisioner itu identik dengan penghakiman terhadap lembaga KPK. "Jika benar demikian, sesungguhnya telah terjadi salah-kaprah terhadap KPK," tambahnya.

Guna mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, tegas Haryadi, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Bahkan harus selalu di-update tata-kelolanya. Termasuk dengan meng-update code of conduct lembaga antirasuah itu.

"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela tak perlu ragu harus diamputasi. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petingginya yang tercela diamputasi," paparnya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement