Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberantasan Korupsi Harus Fokus di Pengembalian Uang Negara

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2015 |22:02 WIB
Pemberantasan Korupsi Harus Fokus di Pengembalian Uang Negara
Pemberantasan Korupsi Harus Fokus di Pengembalian Uang Negara (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nah, yang harus dikejar itu. Potensi kerugian negara sebesar itu. Aparat hukum harus mampu menarik dana yang Rp4,4 miliar itu. Pokoknya aparat memprioritaskan upaya pengembalian uang negara terlebih dahulu," terangnya.

Menurut Hans, jika uang negara sudah dikembalikan Pemerintah daerah (Pemda) harus memperbaiki sistem administrasi dan prosedur karena kerugian ini disinyalir karena kesalahan prosedur. Di sisi lain, pihaknya mengaku mendukung upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi dengan memprioritaskan pengembalian uang negara.

"Dengan demikian, kesalahan serupa di masa depan, tidak mungkin terulang kembali," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement