DENPASAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Kerobokan) Sudjonggo, memastikan sampai saat ini dua terpidana mati anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masih berada di Pulau Dewata.
Penjelasan Sudjonggo sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang jika duo Bali Nine itu telah diterbangkan ke LP Nusa Kambangan, Cilacap.
"Ngapain keluarganya ke sini, kalau orangnya enggak masih di dalam? Saya jamin 100 persen masih di sini," terang dicecar wartawan, Jumat (13/2/2015).
Sejauh ini, Lapas Kerobokan belum menerima surat perintah pemindahan untuk Duo Bali Nine. Pihaknya hanya diminta bersiap jika sewaktu-waktu kedua warga negara Australia itu akan dipindahkan dari LP Kerobokan.