Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalapas Pastikan Duo Bali Nine Masih di Kerobokan

Rohmat , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2015 |02:35 WIB
Kalapas Pastikan Duo Bali Nine Masih di Kerobokan
Ilustrasi Eksekusi Mati (Dok: Okezone)
A
A
A

Dikatakan, pihaknya telah menerima surat persetujuan Kemenkumham terkait pemindahan Andrew dan Myuran yang berlaku sampai pelaksanaan pemindahan.

Dalam surat itu pula berisi intinya, Kejati Bali bersurat ke Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan yang intinya meminta eksekusi tidak dilaksanakan di Bali seperti permintaan pemerintah provinsi.

Dirjen Pemasyarakatan menyetujui dan mempersilakan dua terpidana itu dipindah). "Kita sudah dapat tembusannya surat itu. Isinya itu saja, tidak ada tanggal pemindahan, lewat jalur apa, pakai pesawat apa dan seterusnya," sambung Sudjonggo.

Dalam surat itu pula, juga tidak menyebut lokasi pemindahan ke Nusakambangan. Meski demikian, bukan tidak mungkin akan dipindahkan ke Nusakambangan.

"Terpidana mati kan tidak hanya dari Bali. Ada Banten, DKI, Jawa Timur dan Bali. Apakah semua ini ke Nusakambangan atau hanya Bali saja yang ke Nusakambangan, saya tidak tahu," tutupnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement