Harlans lebih jauh mengatakan, hal penting yang perlu dilakukan pansel KPK nanti adalah kemampuan untuk bekerja sendiri tanpa harus meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama saat menelusuri rekam jejak para calon komisioner di komisi antirasuah itu.
“Jangan sampai pansel KPK men-sub-kan penelusuran rekam jejak calon ke LSM, karena itu berpotensi mementingkan kelompok tertentu,” lanjutnya.
Harlans menegaskan, pansel KPK merupakan cara pintu pertama bagi negeri ini dalam menyeleksi para pemberantas korupsi. Harapannya, sambung Harlans, jangan sampai komisioner KPK yang akan datang justru mudah menjadi sasaran tembak karena memang punya masalah hukum sebagaimana terjadi pada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini.
“Sudah waktunya kepercayaan diberikan kepada penegak hukum untuk membuktikan dirinya layak dipercaya setelah kita menjalani reformasi selama 17 tahun. KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lainya dengan cara-cara membangun,” pungkasnya.
(Susi Fatimah)