JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan akan mengerahkan pasukan bila konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri memasuki high intensity.
Menanggapi hal itu, Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin menganggap pernyataan Moeldoko terlalu dini. Pasalnya, konflik KPK-Polri diyakini tidak akan meningkat sampai terjadi konflik sosial atau benturan fisik.
Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 Pasal 1 tentang penanganan konflik sosial menyatakan bahwa konflik sosial adalah perseteruan dan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas, yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
"Saya meyakini konflik KPK versus Polri bukan konflik horizontal dan jauh dari kemungkinan benturan fisik, serta melibatkan kelompok masyarakat," tegas Hasanuddin kepada Okezone, Kamis (19/2/2015).