Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Dikerahkan Redam KPK-Polri, Moeldoko Dikritik Keras

Misbahol Munir , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2015 |11:17 WIB
TNI Dikerahkan Redam KPK-Polri, Moeldoko Dikritik Keras
TNI Dikerahkan Redam KPK-Polri, Moeldoko Dikritik Keras (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebab itu, kata politikus PDI Perjuangan, keputusan Moeldoko untuk menurunkan pasukan TNI justru kontraproduktif dan hanya akan menambah kegaduhan politik, bahkan akan menciptakan kemungkinan terjadinya konflik aparat bersenjata dengan aparat bersenjata.

Selain itu, lanjut Anggota Komisi I DPR RI itu, pengerahan pasukan dalam konflik sosial tetap harus di bawah koordinasi Polri. Hal itu sesuai dengan Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"Jika TNI di bawah koordinasi Polri, maka KPK akan berhadapan dengan Polri dan TNI. Konflik KPK-Polri sebaiknya kita serahkan kepada Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Biarkan Presiden mengambil keputusan secara komprehensif," pungkasnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement