JAKARTA - Putri mantan Presiden RI pertama, Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menduga status tersangka yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) karena mengusut kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Praduga saya, kenapa pimpinan KPK (AS dan BW) tersangka, karena jelang Pilpres beliau umumkan kasus BLBI megakorupsi itu akan diproses," ungkap Rachmawati di Kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Menurutnya, KPK mengatakan jika memang diperlukan keterangannya, Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal pengucuran dana BLBI.