Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rachmawati: Samad dan BW Diberhentikan karena Bongkar Kasus BLBI

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2015 |18:40 WIB
Rachmawati: Samad dan BW Diberhentikan karena Bongkar Kasus BLBI
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Putri mantan Presiden RI pertama, Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menduga status tersangka yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) karena mengusut kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Praduga saya, kenapa pimpinan KPK (AS dan BW) tersangka, karena jelang Pilpres beliau umumkan kasus BLBI megakorupsi itu akan diproses," ungkap Rachmawati di Kediamannya, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Menurutnya, KPK mengatakan jika memang diperlukan keterangannya, Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri akan dipanggil untuk memberikan keterangan soal pengucuran dana BLBI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement