"Mega akan dipanggil, sejak itu Abraham sudah menjadi TO (target operasi). Ini tidak berdiri sendiri untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK," terangnya.
Adik kandung Megawati ini mengatakan, bahwa tujuan utama dari mengkriminalisasi para pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan selama ini.
"Tujuan besar mengobok-mengobok KPK ini, agar pemberantasan korupsi kandas," tandasnya.
Sekedar diketahui, selama Desember 2014 lalu, KPK beberapa kali telah memanggil mantan menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Mereka, diantaranya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti, dan Rizal Ramli selaku mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurahman Wahid.
(Fahmi Firdaus )