Menurutnya, Jonan masih belum terlihat tegas kepada maskapai udara yang diketahui dimiliki oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana.
BACA: Talangi Refund Lion Air, AP II Lakukan Pelanggaran Berat
"Kalau disebut-disebut bertindak tegas kok belum kelihatan ya, Jonan malah kelihatan seakan-akan tidak berdaya. Dia juga agak terlambat dalam menghadapi masalah keterlambatan pesawat Lion Air tersebut," ujar Yudi kepada Okezone di Jakarta, Minggu (21/2/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab-penyebab keterlabatan maskapai udara yang berlogo singa tersebut.
BACA: AP II Ngaku Hanya Talangi Rp500 Juta Refund Lion Air
Pasalnya, Lion Air tidak hanya sekali merugikan konsumennya, tetapi sudah beberapa kali terlambat dalam melakukan penerbangan.
"Saya kira harus melakukan Kemenhub harus melakukan pengawasan dan Lion Air harus melakukan ganti rugi kepada konsumennya," ujarnya.
Dia memastikan, setelah reses, pihaknya juga akan memanggil Lion Air, untuk menjelaskan masalah keterlambatan tersebut, dan dia juga akan memanggil Menhub Ignatius Jonan yang terlihat lembek kepada maskapai berlogo kepala singa tersebut.
"Nanti kita akan panggil mereka setelah selesai reses, semoga bisa terlaksana," tegasnya.

Sebelumnya, maskapai udara Lion Air mengalami penerbangan di beberapa daerah, diantaranya pada Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Internasional Minangkabau Pada, bahkan keterlambatakan tersebut mencapai empat sampai 20 jam. Akibatnya, ribuan calon penumpang terlantar menunggu kepastian dari Lion Air.
(Fahmi Firdaus )