Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Selidiki Pemberian Dana Talangan Lion Air

DPR Akan Selidiki Pemberian Dana Talangan Lion Air
DPR Akan Selidiki Pemberian Dana Talangan Lion Air (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim menegaskan, pemberian dana talangan untuk biaya refund penumpang oleh Angkasa Pura II kepada Maskapai Lion Air tidak bisa dibenarkan dan harus diinvestigasi.
 

"Hal itu tidak bisa dibenarkan, perlu diinvestigasi oleh Komisi VI karena Angkasa Pura II itu BUMN," ujar Hakim saat berbincang dengan Okezone, Senin (23/2/2015). 

Hakim menambahkan, Lion Air harusnya bertanggung jawab dengan adanya tragedi keterlambatan (delay) yang terjadi di berbagai daerah, dan dana talangan yang diberikan oleh Angkasa Pura II.

"Mestinya Lion Air yang tanggung jawab, walaupun itu punya siapa tidak peduli. Kami minta Menhub (Ignasius Jonan) bertindak tegas, perlu dievaluasi itu Lion Air," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement