JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kedua terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswesdan, pada Selasa 24 Februari. Pemeriksaan terhadap Novel terkait kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, besok merupakan panggilan kedua terhadap Novel sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Besok panggilan kedua bagi NB (Novel Baswedan) sebagai tersangka perihal kasus di Bengkulu," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Rikwanto berharap Novel dapat memenuhi panggilan kedua sebagaimana dilayangkan oleh Bareskrim. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.