KENDAL - Mobil Toyota Alphard milik anggota DPR RI diamankan dalam razia begal di perbatasan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Informasi yang diperoleh, petugas kepolisian melakukan razia di dua titik berbeda, yakni di perbatasan Kendal- Semarang dan perbatasan Kendal-Batang.
Dalam razia itu petugas menghentikan semua kendaraan roda dua dan roda empat yang dianggap mencurigakan, termasuk mobil Toyota Alpahard bernopol B 998 MPR yang diketahui milik anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan dapil Madura, Jawa Timur.
Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, sopir mobil tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan juga surat kelengkapan lainnya. Selain itu, polisi juga memeriksa barang-barang yang ada di dalam kendaraan.