Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Becak Terjaring Razia Pemkot Bekasi

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2015 |20:37 WIB
16 Becak Terjaring Razia Pemkot Bekasi
Ilustrasi (foto : Achmad Fardiansyah)
A
A
A

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melakukan razia becak di sejumlah jalan protokol, yakni di Jalan Ir H Juanda, Ahmad Yani, Mayor Hasibuan, Cut Meutia, dan Chairil Anwar.

Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi, Deddy Supriadi, razia tersebut mengacu pada Perda Nomor 52 Tahun 1998 bahwa jalan protokol di Kota Bekasi harus bebas dari becak dan kendaraan tidak bermotor seperti gerobak.

"Sudah ada aturannya, dan kami sudah rutin melakukannya,” kata Deddy, Kamis (5/3/2015).

Dalam operasi itu, pihaknya mengamankan sebanyak 16 becak yang semua pemiliknya didata dan akan menjalani persidangan tindak pidana ringan di PN Kota Bekasi pada pekan depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement