Sebelumnya, dugaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Denny bermula dari laporan masyarakat pada 10 Februari. Penyidik kemudian berhasil memperoleh temuan pada 24 Februari, terkait ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenkumham dalam pengadaan proyek layanan singkat pembuatan paspor tersebut. Di mana da uang negara yang dikeluarkan dalam proyek tersebut sekira Rp32 miliar.
Laporan masyarakat itu diterima dan langsung dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan bernomor 166/2015/Bareskrim Polri. Namun, dari Polri belum menjelaskan secara gamblang terkait laporan tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.