Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Sebut Denny Indrayana Dikriminalisasi Polri

Ajid Hendarto , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2015 |22:35 WIB
Kuasa Hukum Sebut Denny Indrayana Dikriminalisasi Polri
Kuasa Hukum Sebut Denny Indrayana Dikriminalisasi Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, dugaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Denny bermula dari laporan masyarakat pada 10 Februari. Penyidik kemudian berhasil memperoleh temuan pada 24 Februari, terkait ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenkumham dalam pengadaan proyek layanan singkat pembuatan paspor tersebut. Di mana da uang negara yang dikeluarkan dalam proyek tersebut sekira Rp32 miliar.

Laporan masyarakat itu diterima dan langsung dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan bernomor 166/2015/Bareskrim Polri. Namun, dari Polri belum menjelaskan secara gamblang terkait laporan tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement