“Peristiwa itu disebutkan seolah-olah Pak Harto melakukan kudeta. Ya itu kan permainan politik. Pak Karno juga bermain politik ketika mengeluarkan dekrit (5 Juli 1959) secara inkonstitusional. Itu bisa dilakukan tanpa cara konstitusional karena dia punya dukungan,” tambahnya.
Jadi menurut Anhar, jika ada yang masih ingin mencari keberadaan Supersemar yang asli hanya akan jadi upaya yang sia-sia. Peristiwa transisi besar itu sudah terjadi dan tak perlu ada yang menggugat atau digugat.
“Supersemar sudah selesai. Soekarno sudah tidak ada (meninggal), Soeharto (juga) sudah tidak ada. Keduanya bermain politik dan yang namanya main politik, takkan ada yang lurus,” tuntas Anhar.
(Misbahol Munir)