Arist juga melihat bahwa faktor utama keterlibatan anak dalam kasus begal adalah narkoba.
“Mereka ini direkrut dan diorganisir oleh sindikat narkoba, anak-anak dibikin ketergantungan dulu dengan itu, ketika mereka kecanduan pasti mereka akan cari uang dengan cara jadi pelaku begal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arist menambahkan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah bagi pelaku begal ini, baik yang dilakukan oleh anak-anak maupun orang dewasa.
“Komnas (Komisi Nasional Perlindungan Anak) mendukung langkah hukum bagi pelaku begal, tapi menolak eksekusi di tempat, karena mereka hanya pelantara dan dimanfaatkan oleh sindikat narkoba,” imbuhnya.
(Carolina Christina)