Terpidana mati seperti Mary Jane Viesta Veloso (Filipina) dan Serge Areski Atlaoui (Prancis) adalah terpidana yang tengah mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
PK Mary Jane sudah diputuskan Pengadilan Negeri Sleman, namun hasilnya masih menunggu diputuskan MA. Sementara Serge baru melaksanakan sidang PK Selasa lalu di PN Tangerang dan akan diputuskan pada 23 Maret 2015 mendatang.
Adapun Martin Anderson terpidana mati asal Ghana telah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sindonews)
(Susi Fatimah)