BANGKALAN - Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) yang ada di kawasan kaki Jembatan Suramadu, tepatnya di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, menginginkan Madura mandiri, namun tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Artinya, Madura tidak lagi ikut dalam Provinsi Jawa Timur, melainkan mendirikan provinsi sendiri. Sebab, selama ini Madura terkesan dianaktirikan oleh pemerintah.
Buktinya, pasca-Jembatan Suramadu beroperasi belum ada pembangunan sama sekali. Sehingga, belum ada peningkatkan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat Madura umumnya dan Bangkalan khususnya.
"Kami menginginkan, Madura menjadi provinsi, karena selama ini telah dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim," terang salah seorang tomas, KH Moh Sholeh Umar, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/3/2015).
Ia menjelaskan, sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Madura sangat banyak, terutama kandungan minyak dan gas (migas). Namun, migas yang ada belum bisa menyejahterakan masyarakat Madura.
"Jika nanti Madura telah menjadi provinsi, maka kekayaan migas yang ada bisa dinikmati masyarakat Madura. Kemudian masyarakat bisa lebih sejahtera," paparnya.
Hal senada juga diucapkan tomas lainnya, H Syafii. Ia menyatakan, dirinya sangat mendukung adanya wacana Madura menjadi provinsi, jika memang layak. Artinya, bila sudah memenuhi persyaratan.
"Membentuk Provinsi merupakan program daerah yang ingin bangun daerah, bukan untuk memisahkan dari NKRI. Semoga keinginan masyarakat Madura ini segera terealisasi," ujarnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.