Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesepakatan Perundingan Linggarjati yang Seumur Jagung

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2015 |07:30 WIB
Kesepakatan Perundingan Linggarjati yang Seumur Jagung
Perundingan Linggarjati (Foto: Wikipedia)
A
A
A

MASUKNYA sekutu ke Indonesia dengan “ditumpangi” NICA (Nederlands Indië Civil Administratie), tak ayal melecut banyak insiden hingga akhirnya pemerintah Republik Indonesia dan Belanda mencapai kesepakatan gencatan senjata dari perundingan pertamanya di Linggarjati.

Perundingan ini sedianya sudah mulai pada 11 November 1946, namun baru disahkan dan ditandatangani kedua pihak – Indonesia dan Belanda secara resmi, tepat hari ini, 25 Maret 68 tahun silam di Istana Negara, Jakarta.

Perundingan ini sebelumnya mengambil tempat di sebuah rumah di Linggarjati, Jawa Barat dengan dihadiri Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir dari pihak Indonesia.

Adapun Wim Schemerhorn serta H.J. van Mook mewakili pihak Belanda. Sementara perundingan itu dimediasi diplomat Inggris, Lord (Miles Wedderburn Lampson) Killearn.

Setelah melewati berbagai “pertempuran” diplomatik tawar-menawar, keluarlah isi Perundingan itu antara lain pengakuan Belanda secara de facto bahwa wilayah RI adalah (Pulau) Jawa, Sumatera dan Madura.

Kemudian Belanda harus meninggalkan ketiga wilayah RI itu paling lambat 1 Januari 1949, pihak Belanda dan Indonesia membentuk negara RIS (Republik Indonesia Serikat). Dan terakhir, Indonesia harus masuk dalam persemakmuran RIS dengan dikepalai Ratu Belanda, Wilhelmina.

Sayangnya hasil kesepakatan perundingan itu justru menimbulkan gejolak politik internal RI. Sejumlah partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Jelata, menolak hasil kesepakatan itu.

Dianggap, Perundingan Linggarjati adalah bukti lemahnya pemerintah di hadapan Belanda. Belum lagi, wilayah Indonesia pun kian menyempit dengan hanya wilayah resmi di tiga pulau.

Nahasnya lagi, Belanda punya penafsiran lain terhadap kesepakatan Linggarjati. Berbagai insiden masih terjadi dan tiga bulan setelah pengesahan, Belanda melanggar. 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan Belanda tak lagi terikat Perjanjian Linggarjati.

Sehari kemudian, Belanda secara serentak melancarkan Agresi Militer yang pertama di berbagai wilayah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dengan begitu, gugurlah Perjanjian Linggarjati yang hanya berusia seumur jagung.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement