YOGYAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengaku tidak gentar menghadapi statusnya sebagai tersangka.
Dia mengklaim, setidaknya ada 40 pengacara yang akan mendampingi dirinya selama menjalani proses hukum.
"Saya akan menjalani semua prosesnya. Saya dan keluarga sudah siap," kata Denny ditemui wartawan seusai menghadiri diskusi di Pertamina Tower FEB Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).
Dosen Fakultas Hukum (UGM) ini mengaku, tidak ada persiapan khusus mendatangi Gedung Bareskrim pada Jumat, 27 Maret besok. Ia mengaku pede dengan kehadiran 40 kuasa hukum yang akan membelanya, termasuk empat orang dari Pusat Kajian Bantuan Hukum UGM. "Tidak ada persiapan khusus," imbuh Denny.
Menurut Denny, penetapan status tersangka dalam kasus payment gateway oleh polisi merupakan salah satu risiko pengungkapan kasus korupsi.

Namun, Denny enggan berkomentar lebih jauh saat wartawan bertanya apakan kenaikan status saksi menjadi tersangka, imbas dari dukungan pemberantasan korupsi.
Sebab, menurut dia, hal itu bukan kapasitasnya untuk menanggapi. Denny pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya sendiri. "Risiko sebuah perjuangan, dan biarkan masyarakat yang menilai," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.