JAKARTA - Tindakan arogan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap sopir bus Transjakarta di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, kembali menambah deretan kebrutalan oknum penegak hukum. Hal ini sangat bertolak belakang dengan jargon institusi Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Tindakan yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial Brigadir M itu terjadi pada Selasa 24 Maret 2015 sekira pukul 15.14 WIB. Berawal ketika pemotor yang melintas di kawasan itu memanggil anggota polisi Aipda K yang bertugas di pos 62 Flores. Pemotor itu mengaku nyaris ditabrak bus Transjakarta.
Kemudian, Brigadir M yang ada di lokasi dan turut mendengar laporan tersebut langsung menuju lokasi bus yang kebetulan sedang diberhentikan di depan GKBI Semanggi. Lalu Brigadir M yang berniat untuk menenangkan keributan yang terjadi di dalam bus, justru meminta sang sopir menyerahkan surat-surat kendaraan.

Ilustrasi