"Kemenag sudah beberapa waktu lalu bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan ini akan terus kita lakukan," lanjutnya.

Menurutnya, memberikan kesadaran konstitusi kepada masyarakat sangat penting, agar masyarakat mengetahui betul paham atau aliran yang sesuai dengan hukum di Indonesia.
"Pada tahapan berikutnya, bagaimana agar kesadaran berkonstitusi, paham-paham yang sesuai dengan keindonesiaan kita menjadi paham yang dimiliki oleh mayoritas umat Islam," tutupnya.
(Rizka Diputra)