JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2015 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kesalahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menaati perundang-undangan.
"Itu salahnya di Ahok, karena dia yang menyerahkan (R-APBD) tanpa melalui pembahasan," kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Ia mengatakan, kesalahan yang sama juga dilakukan oleh Kemendagri. Hal itu dikarenakan seharusnya kementerian yang dinakhodai Tjahjo Kumolo tersebut hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang menyatakan APBD DKI yang diserahkan eksekutif harus terlebih dievaluasi oleh para wakil rakyat Kebon Sirih.