"Kemendagri hanya berpedoman pada perundang-undangan bahwa R-APBD yang diserahkan eksekutif akan dievaluasi (legeslatif). Kita kan enggak bisa menyerahkan R-APBD ke Kemendagri," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan R-APBD DKI 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini, R-APBD DKI Jakarta 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, pagi ini.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.