BENGKULU - Ketua Dewan Pembina Cahaya Perempuan Women's Crisis Center (WCC) Bengkulu, Zumratul Aini, mengatakan, kasus incest atau hubungan seksual sedarah yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga di Provinsi Bengkulu, terus meningkat. Bahkan, Bengkulu menduduki peringkat pertama di Indonesia dalam kasus ini.
Selain itu, Bengkulu juga berada di rangking keenam tertinggi dalam pernikahan usia anak, serta peringkat kelima tertinggi gugatan cerai. Terkait hal tersebut, Cahaya Perempuan WCC dan komponen masyarakat sipil lainnya meminta Provinsi Bengkulu untuk tanggap darurat pelanggaran hak kesehatan seksual dan reproduksi.
"Kondisi darurat hubungan sedarah di Bengkulu ini menunjukkan adanya krisis sosio-ekonomi, budaya dan politik yang serius dalam sistem kehidupan masyarakat dan pemerintahan," kata Zumratul, Selasa (31/3/2015).
Jika hal tersebut tidak disikapi secara serius, tegas Zumratul, Provinsi Bengkulu akan kehilangan generasi muda yang berkualitas, serta tata sosial yang bermartabat. Karenanya, Cahaya Perempuan WCC dan komponen masyarakat sipil lainnya menuntut agar pemerintah provinsi Bengkulu melakukan langkah stategis mengatasi persoalan ini.
Langkah itu, jelas Zumratul, harus adanya komitmen melakukan penanganan, pemenuhan hak-hak perempuan, anak korban kekerasan, dan secara khusus kekerasan seksual. Selain itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait sesegera mungkin membangun mekanisme dan tindakan aksi pencegahan serta penyadaran kepada masyarakat.
"Yang jelas, mesti ada kebijakan dan komitmen anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi, terutama untuk penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ujar Zumratul.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))