Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban, maupun tanda kekerasan di kamar kos. Di kamar kos ditemukan 19 botol miras yang masih utuh, sembilan botol miras yang sudah kosong, dan satu kaleng susu beruang.
Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Masih kami dalami, sejumlah saksi masih kami mintai keterangan,” tutur dia.
Penyidiknya juga telah mengamankan botol miras di lokasi kejadian. “Indikasinya keracunan miras, karena kalau dikatakan over dosis juga tidak tepat, karena tidak ada ketentuan dosis dalam botol miras tadi,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan saksi, lanjut Kapolres, pesta miras berlangsung pada Sabtu 21 Maret 2015 malam. Pesta miras diikuti banyak orang, baik laki-laki maupun perempuan yang datang bergantian.
“Bergiliran, ada yang pulang tetapi ada yang datang lagi, mulai malam Minggu sampai malam Senin. Artinya, pesta miras berlangsung satu hari dua malam,” terangnya.