Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Bantah sebagai "Dalang" Kenaikan DP Mobil Pejabat

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |14:22 WIB
DPR Bantah sebagai
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tunjangan Down Payment (DP) mobil pejabat yang dinaikkan hampir 100 persen menuai kritik dari masyarakat. Terlebih setelah Sekretariat Kabinet Andi Widjajanto mengungkap usulan itu awalnya dikeluarkan oleh Ketua DPR, Setya Novanto pada 5 Januari 2015.

Saat dikonfirmasi soal, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku tidak tahu tentang adanya usulan penambahan DP mobil bagi pejabat itu. Dia juga membantah DPR dikatakan sebagai "dalang" usulan itu.

"Mana ada bisa permintaan seperti itu. Saya kira berjalan normal. Saya tidak tahu ada tunjangan. Kita kembalikan ke pemerintah, ikuti saja," tegas Fadli di Gedung DPR, Senyaan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, tunjangan untuk pembelian mobil memang harus ditetapkan secara wajar. Terlebih dengan permasalahan ekonomi yang mendera Indonesia.

"Saya kira sebenarnya mau hemat anggaran, banyak juga anggaran lain misal menyangkut seminar, diskusi yang nomenklaturnya cukup banyak. Yang penting, di samping hemat, mengadakan jangan juga membuat susah masyarakat, seperti semua barang dipajekin," tegasnya.

Lebih jauh, Fadli juga mengatakan tidak semua pejabat membutuhkan tunjangan tersebut. "Tunjangan itu, ada yang butuh dan tidak, tergantung siapa orangnya juga. Kalau saya bakal alokasikan untuk kendaraan yang berguna bagi masyarakat. Jadi ambulans dan sebagainya," tandas Fadli.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement