JAKARTA - Kelanjutan rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tiba-tiba memanas. Hal itu terjadi di sela-sela perdebatan tentang dasar hukum dari putusan Yasonna yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Pantauan Okezone, Senin (6/4/2015) malam, ketegangan itu dimulai ketika anggota Komisi III dari PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menginterupsi perdebatan antara Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dengan Yasonna terkait analisis surat kepu tusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
"Bagaimana kalau kita bahas masalah lain dulu, lalu terakhir tentang Golkar ini," tukas Basarah yang merasa bahwa perdebatan tentang partai beringin itu akan memakan waktu yang lama.
Mengetahui kalau perdebatannya dengan Yasonna dipotong, Aziz lantas menyebut bahwa Basarah tidak mengerti keseluruhan isi rapat karena datang terlambat. "Maaf ketua, saya dari awal di sini," bantah Basarah.
"Tapi, saudara keluar masuk dan bahwa ini pertanyaan (tentang Golkar) ada di awal, maka kita ikuti secara urutan," tukas Aziz dengan nada tinggi.
Dituding keluar-masuk saat rapat, Basarah tak terima dan mengatakan bahwa dirinya punya hak konstitusional untuk mengusulkan agar rapat berjalan efisien.

Untunglah, ketegangan itu ditengahi oleh Pimpinan Rapat, Benny K Harman yang langsung meminta kepada seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya tentang usulan Basarah tersebut.
Setelah dihitung, diputuskan bahwa pembahasan tentang Golkar tetap dilanjutkan. Setelah itu, baru akan dibahas masalah-malasah lainnya yang ditanyakan ke Yasonna.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.