JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dicecar oleh para politikus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III.
Mereka menganggap bahwa politikus PDI Perjuangan itu tidak cermat dalam membaca putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menuturkan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam nota putusan MPG bukanlah mewakili keempat hakim. Pasalnya, hakim Muladi dan HAS Natabaya tidak memenangkan kubu Agung.
"Jadi, bukan pendapat empat majelis hakim. Kalau menyatakan bahwa itu pendapat keseluruhan dan karena tanda tangan keempatnya, mohon maaf terlampau dangkal dalam mengambil keputusan," tukas Aziz di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).