JAKARTA – Tri Rismaharini dipastikan kembali maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Surabaya pada Desember 2015. Ia menyatakan mendapat mandat Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, untuk maju kembali di Pilwalkot Surabaya.
"Ibu Mega sampaikan ke saya, ‘Urusi rakyatmu, kamu enggak usah urusi partai.’ Gitu ibu ke saya. Memang ibu seperti itu kalau sama saya, ‘Sudah urusi rakyatmu’," ujar Risma di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2015).
Meski siap maju di Pilwalkot Surabaya 2015, Risma masih ragu untuk bergabung dengan PDIP. Sebab jika ingin menjadi kader partai politik, Risma harus mundur dari pegawai negeri sipil (PNS).
"Ya makanya nanti kita lihat seperti apa (untuk melepas jabatan PNS)," ungkapnya.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijelaskan seseorang harus mengundurkan diri dari jabatan PNS jika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, jabatan terakhir Tri Rismaharini sebelum menjadi Wali Kota Surabaya adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Pada Pilwalkot Surabaya sebelumnya, ia terpilih menjadi wali kota usai diusung PDIP. Ia dicalonkan meski bukan kader PDIP.
(Abu Sahma Pane)