
Tjahjo juga menegaskan mempersilahkan ke KPK untuk menangkap dan memproses secara hukum kader PDIP tersebut. PDIP juga tidak akan mengintervensi lembaga yang dikepalai Taufiequrachman Ruki tersebut.
"Silahkan KPK menangkap memproses kalau memang benar ada bukti-buktinya. (Karena) OTT pasti sudah valid buktinya," pungkasnya.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.