JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggeledah Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada Kamis 9 April 2015 sekira pukul 21.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan dua orang serta barang bukti sabu, bong, dan ekstasi kertas (CC4).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, dua orang yang diamankan berinisial AS dan AC. Keduanya diduga berkaitan dengan gembong narkoba yang kini menjalani hukuman di Nusa Kambangan, Freddy Budiman.
"Kami menemukan sabu, bong, ekstasi kertas dengan pemilik AS dan AC yang masih ada kaitannya dengan Freddy Budiman," ujar Rikwanto usai menghadiri pelantikan Pati Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
Bareskrim dalam waktu dekat akan memeriksa Kepala LP Cipinang terkait temuan barang haram tersebut. "Terkait pengendalian sabu di dalam penjara itu seperti apa, apakah ada kelalaian dari para petugas? Nanti tergambar peran dari kalapas dari pemeriksaan AS dan AC," ujarnya.
Menurutnya, timnya sempat dihalangi petugas LP Cipinang saat akan melakukan penggeledahan. Namun ketika tim menunjukkan surat penugasan dari Kementerian Hukum dan HAM, petugas langsung diizinkan masuk.
"Soal ketua lapas nanti itu urusannya dengan Kemenkumham untuk mengevaluasinya," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)