Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi WNI, Arab Saudi Dikritik Amnesti Internasional

Jihad Dwidyasa , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |10:33 WIB
Eksekusi WNI, Arab Saudi Dikritik Amnesti Internasional
Ilustrasi hukuman mati (Foto: Okezone)
A
A
A

RIYADH – Pada Selasa 14 April sekira pukul 10.00 waktu setempat, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati salah seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kota Madinah. WNI tersebut bernama Siti Zaenab binti Durhi Rupa.

Menurut Kelompok Amnesti Internasional perwakilan Timur Tengah, Siti Zaenab sempat dicurigai menderita sakit jiwa saat akan dieksekusi.

“Memaksakan hukuman mati dan mengeksekusi seseorang dengan penyakit mental mengisyaratkan kurangnya dasar tindakan kemanusiaan,” ujar anggota Amnesti Internasional perwakilan Timur Tengah, Philip Luther, seperti dilansir Brisbane Times, Rabu (15/4/2015).

“Menurut saya, sebuah resolusi PBB telah meminta negara-negara untuk tidak melaksanakan hukuman mati terhadap orang-orang dengan gangguan mental,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement