Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |05:49 WIB
Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia
Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melancarkan protes keras atas eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab di Madinah, Arab Saudi lantaran tidak ada pemberitahuan waktu pelaksanaan hukuman tersebut.

Di sisi lain, Indonesia sendiri masih mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati pada narapidana kasus narkoba yang belum jelas waktunya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, bahwa kedua hal tersebut berbeda dan tidak saling berpengaruh.

"Saya sudah menjelaskan tekad komitmen kita untuk melindungi WNI adalah prioritas. Tapi ada isu berupa law enforcement yang harus kita lakukan di dalam negeri," ucap Retno usai mengikuti State Dinner Presiden Jokowi dan PM Norwegia Erna Solberg di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/5/2015).

Presiden Jokowi menyampaikan duka citanya terhadap apa yang terjadi pada Siti Zaenab. Di lain pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkapkan kapan pelaksanaan hukuman mati tahap dua dilakukan.

Pada awal 2015, pihak kejaksaan telah mengeksekusi enam gembong narkoba secara terpisah di Nusakambangan dan Boyolali. Dari enam terpidana mati itu, ada satu orang WNI yang juga turut dieksekusi mati.

Sementara, untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, dua orang terpidana mati yakni duo Bali Nine asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang juga masuk dalam daftar eksekusi mati. Kejaksaan berkali-kali menyatakan masih menunggu proses hukum para terpidana mati hingga tuntas sebelum melakukan ekskusi mati.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement