JAKARTA - Ironi, terpidana mati dalam kasus narkoba masih berkutat dengan barang haram. Terlebih, dia menjadi otak peredaran narkoba di Tanah Air dari dalam penjara Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Adalah sosok terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengaku prihatin dengan mafia narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terlebih dikendalikan oleh seorang terpidana. Hal itu menurut Henry, akibat pengawasan di lapas masih sangat lemah.
"Harusnya di setiap lapas itu bisa dijadikan clean spot, karena mereka mengendalikan jaringan tersebut lewat alat komunikasi (telefon seluler)," ujar Henry kepada Okezone di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Anggota Komisi II DPR tersebut juga prihatin dengan amburadulnya mental aparat lapas karena tidak berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Sebab, diyakinkan Henry banyak petugas lapas yang tergiur dengan iming-iming uang.
"Tidak ada komitmen moral sehingga mereka bisa dibeli oleh Freddy Budiman, dan mental mereka masih amburadul dengan karena tidak ikut memerangi pemberantasan narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggeledah Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 April 2015 malam.
Dalam penggeledahan ini, setidaknya ditemukan narkoba jenis baru, yakni CC4, dan pihak Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan narapidana kasus narkoba Asiong alias Cecep dan Lim. Keduanya diketahui merupakan anak buah dari Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di Lapas Nusakambangan
Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2013 karena menjadi otak penyelundupan satu juta pil ekstasi dari Tiongkok, serta tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.(Ari)
(Fiddy Anggriawan )