Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, keragu-raguan pihaknya soal nasib Badrodin untuk diangkat menjadi Kapolri, didasari masalah hukum. Soalnya, pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) belum pernah dicabut di forum paripurna.
"Menurut asas hukum, harus dicabut atau dibatalkan di paripurna. Kalau disetujui, apakah fit and proper test diteruskan atau kita agenda untuk pencabutan saudara BG sebagai Kapolri, lalu dilanjutkan dengan persetujuan Badrodin Haiti sebagai Kapolri," jelas Aziz.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))