MEDAN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menemukan ladang ganja seluas setengah rante di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga pemilik ladang ganja.
Ladang berisi tanaman ganja terletak di balik perairan Danau Toba, tepatnya di Dusun Soping Bolak, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan milik Tua Hasiholan Turnip yang berisi tanaman ganja itu awalnya ditemukan anggota TNI AD Kabupaten Karo. Temuan itu disampaikan kepada Polsek Saribu Dolok. Lantas, Polsek Saribu Dolok melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Simalungun.
Untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut, Satuan Narkoba Simalungun yang didampingi Lumumba Sidauruk selaku pangulu harus menaiki kapal dan menempuh perjalanan sekira satu jam.
Dari ladang ganja seluas setengah rante (1 rante setara dengan 400 m2) tersebut, Satuan Narkoba Simalungun berhasil menemukan sebanyak 31 batang ganja. Ke-31 batang ganja tersebut terbagi dua tempat dengan jarak sekira 10 meter.
Selain itu, petugas juga mengamankan Sahat Tua Hasiholan Turnip (43) sebagai pemilik ladang dan batu ganja sekira 2 ons dari pemondokan yang ada di sana.