JAKARTA – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial LH dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) pada prostitusi rumahan di Jalan Dewi Sartika Bandung. Pada akhirnya ia kabur dengan menumpang ojek, lalu melapor ke polisi. Karena aksi itu, ia dinilai layak disebut Kartini Muda 2015.
“Saya kira dia layak jadi Kartini Muda. Tapi, remaja perempuan itu juga harus dilindungi,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Irawati Harsono kepada Okezone, Selasa (21/4/2015).
Ia menambahkan, remaja tersebut adalah potret dari sekian banyak perempuan yang dijebak sekaligus dipaksa menjadi PSK. Masih banyak Kartini muda yang terjebak dalam lingkungan prostitusi.
“Mereka memang dikelabui. Tapi poinnya, permasalahan prostitusi ini adalah karena faktor ekonomi,” ucap Irawati.
Ia mengatakan, tidak ada satu pun perempuan di dunia ini yang bercita-cita menjadi PSK. Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah adalah mencegah Kartini-Kartini muda terjerumus ke dalam lingkungan prostitusi.
Sebelumnya, remaja pengungkap prostitusi rumahan di Bandung mengatakan awalnya hanya ditawari menjadi pembantu rumah tangga atau pekerja toko. Namun ternyata, ia dipaksa menjadi PSK. Bahkan selama satu bulan menjadi PSK, ia kerap dikasari para pria hidung belang.
Lebih dari itu, oleh pemilik prostitusi rumahan tersebut, ia dikurung, diancam, dan dituding memiliki utang sehingga tak bisa keluar. Kini ia bebas, namun masih dirundung masalah. Ia hidup sebatang kara. Orangtuanya sudah meninggal.
(Abu Sahma Pane)