Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Perbudakan di Benjina Temui Titik Terang

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 22 April 2015 |06:49 WIB
Kasus Perbudakan di Benjina Temui Titik Terang
A
A
A

JAKARTA - Indonesia kembali mendapatkan sorotan dari masyarakat dunia. Sorotan kali ini terkait dengan adanya kasus dugaan terjadinya perbudakan yang terjadi Pelabuhan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Bareskrim telah mengirimkan tim untuk mengusut tuntas kasus perbudakan manusia itu.

"Sudah ada tim kita di sana. Tujuh orang yang sudah di sana. Malam ini berangkat lagi ke sana lima orang lagi," ujar Budi Waseso usai rapat Panja bersama komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015) malam.

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengatakan telah menemukan titik terang yang menjadi pokok permasalahan perbudakan yang terjadi di Benjina.

"Ya terus (didalami). Sudah ada (titik terang). Insya Allah, sudah ada tiga bahan pokok yang dilakukan pendalaman," jelas Buwas.

Namun Buwas enggan menyebut apa saja titik terang dari kasus itu. Ia pun belum mau berkomentar terkait dengan sudah ditemukannya pelaku utama dalam kasus ini. Ia meminta masyarakat untuk bersabar, karena timnya akan membuktikan pengusutan yang kini sedang dilakukannya.

"Nanti kita lihat, kita buktikan ya. Ini belum bisa menetukan dari perusahaan atau jaringan apa saja," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus perbudakan ini pertama kali diungkap oleh media asing Associated Press (AP) dalam investigasi yang berjudul 'Are slaves Catching the Fish You Buy?' pada 25 Maret 2015. Kejadian tersebut membuat berang Menteri Susi Pudjiastuti yang langsung melarang aktivitas PT Pusaka Benjina Resource (PBR).

Korban perbudakan di Pelabuhan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

Kasubdit Perdagangan Manusia Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Dharmanto mengatakan, praktik perbudakan tersebut cukup sadis. Bila karyawan meminta gaji, justru pihak Benjina memasukkan karyawan ke sel. "Mereka tidak digaji, jika minta gaji langsung disel," jelas Arie.

Atas insiden tersebut, Kedutaan Besar Thailand untuk Indonesia dan Kepolisian Thailand mengirim utusan ke Benjina untuk memeriksa dugaan praktik perbudakan ABK Myanmar, Kamboja, dan Thailand itu.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement