YOGYAKARTA – Keberanian lima siswa SMA Negeri 3 Yogyakarta mengungkap kebocoran soal ujian nasional (UN), beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut sebagai bentuk aspirasi dari KPK atas kejujuran dan keberanian para siswa untuk menyuarakan kebenaran serta keadilan.
“Keberanian dan kejujuran inilah yang membuat mereka mendapat perhargaan dari KPK,” kata anggota KPK, Pauline Arifin, di Yogyakarta, Rabu (22/4/2015).
Penghargaan itu ditandai dengan pemberian pin dari KPK bertuliskan ‘Berani Jujur Hebat!’. Selain itu, KPK juga memberikan cenderamata kepada pihak sekolah yang telah mendidik para siswa untuk berani menyuarakan kejujuran.
Dia mengapresiasi tindakan para siswa yang berbuat jujur, meski bisa berbuat curang dengan mendapat bocoran soal. Karena itu, segenap pimpinan KPK mengapresiasi tindakan lima siswa tersebut dengan memberi penghargaan.
“Kejujuran dan keberanian para siswa ini merupakan nilai dasar untuk antikorupsi yang patut ditiru dan dihargai,” ujarnya.
Para siswa menyatakan senang dengan mendapat penghargaan dari KPK. Mereka tidak menyangka menerima penghargaan karena hanya menyuarakan keadilan untuk teman-temannya yang tengah menempuh ujian.
“Enggak menyangka saja,” kata Muhammad Tsaqif Wismadi, satu dari lima peserta UN SMA Negeri 3 Yogyakarta yang mendapat penghargaan.
Dia mengatakan, kebocoran soal UN hanya disampaikan kepada pihak sekolah, juga memalui surat terbuka kepada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Harapannya supaya hasil akhir dari UN tidak dijadikan referensi masuk perguruan tinggi negeri.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))