Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Merasa Dianaktirikan Dibanding KPK

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2015 |14:55 WIB
Kejagung Merasa Dianaktirikan Dibanding KPK
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa kewenangannya di bidang pemberantasan korupsi tidak lebih hebat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo Pramono mengatakan, seharusnya lembaga yang dikepalai HM Prasetyo selevel dengan KPK dalam hal pemberasantan korupsi.

Pasalnya, Kejagung selama ini tidak bisa bebas melakukan penyadapan seperti KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

"Kalau kejaksaan setara dengan KPK maka bagus. Kewenangan tanpa penyadapan," ujarnya dalam sebuah diskusi publik yang bertema 'Bersama Melawan Korupsi' di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Selain itu, Widyo juga mengeluhkan dari segi pembiayaan. Bagaimana lembaga antirasuah tersebut jika melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pembiayaannya tidak terbatas dari pemerintah. Sementara Kejagung memiliki batas pembiayaan untuk melakukan penyidikan.

"Kewenangan pembiayaan di Kejaksaan tidak, dan ini harus efisien, dan harus sama dengan KPK," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement