
Dengan kewenangan yang serbakurang tersebut mengakibatkan Kejagung terbilang rendah dalam memberantas para koruptor di Indonesia. Bahkan, hal ini berbanding terbalik dengan prestasi di KPK dan Polri.
"Penyidikan korupsi 2013 di Kejaksaan Agung hanya 1.553 perkara. Lebih banyak yang ditangani dari KPK dan kepolisian," tuntasnya.
(Misbahol Munir)