JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengkonfirmasi ke-10 terpidana mati sudah berada di Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Bahkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso, yang baru dipindah tadi pagi sudah bergabung bersama terpidana mati lainnya, termasuk duo Bali Nine asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Mary Jane langsung masuk ke dalam ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," jelas Tony di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Tony mengatakan, terkait waktu pelaksanaan hukuman mati terhadap 'gembong' narkoba, pihaknya masih menunggu upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang sedang ditempuh terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.