"Fakta-fakta ini yang mau ditunjukkan dalam upaya PK kedua. Tadi kami dapat surat resmi dari pengacaranya bahwa saat ini mereka sedang menunggu beberapa bukti kunci yang akan tiba di Tanah Air sore ini," tuturnya.
Yuniyanti menilai selama ini proses hukum atas Mary Jane tidak berjalan sebagaimana mestinya karena keterbatasan bahasa. Mary hanya menguasai bahasa Tagalog dan selama proses penyidikan hingga pengadilan dia didampingi oleh penerjemah yang ditunjuk penasehat hukum yang ternyata bukan penerjemah tersumpah dan masih berstatus sebagai mahasiswa. "Mary beberapa kali diminta untuk mengakui perbuatannya tapi dia menolak," tutur Yuniyanti.
Pada tahap akhir persidangan ketika majelis hakim bertanya, "Are you regret?" (apakah kamu menyesal?), Mary langsung menjawab "No" karena ia mengira hakim bertanya "apakah kamu mengakui perbuatanmu?".
Berdasarkan pemantauan dan diskusi intensif antara Komnas Perempuan dengan Mary Jane selama empat hari di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, mereka mendapat beberapa temuan yang selama ini belum diketahui publik.
Mary Jane Fiesta Veloso (30) merupakan perempuan Filipina yang miskin, orang tua tunggal atas dua anak, dan sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh migran di Dubai.
Ia merupakan korban KDRT ekonomi oleh suaminya yang kemudian diceraikannya, dan pernah juga menjadi korban percobaan pemerkosaan saat dirinya bekerja di Dubai. Akibat peristiwa itu Mary sempat mengalami trauma dan dirawat selama satu bulan di rumah sakit.