"Saya menyebut (prostitusi) industri karena memang ada proses transaksi, ada jual-beli, harganya, ada short time dan long time dan seterusnya. Untuk menindak mesti duduk bersama dan pihak-pihak harus lebih komprehensif," tuturnya di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2015).
Khofifah mengatakan, bahwa pemerintah melalui, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Polri dan Kejaksaan Agung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pornografi dan akan menggelar rapat pada 29 April 2015.
"Pemerintah tanggal 29 April 2015 rencananya akan rapat di kantor Kementerian Agama, karena komandan satgasnya menteri agama. Ada Kapolri, Jaksa Agung, Kemensos, Kementerian PPA dalam satgas itu. Mudah-mudahhan nanti bisa bersinergi dengan daerah-daerah yang menjadi tujuan strategis industri prostitusi," jelasnya.
Menurut dia, dalam rapat tersebut nantinya akan membahas soal kekerasan dan kejahatan seksual dalam tindakan pornografi, termasuk juga membahas permasalahan yang tengah ramai diberitakan tentang prostitusi online dan lokalisasi yang berada ditempat strategis.
"Di dalam pornografi ada incest, ada kekerasan dan kejahatan seksual. Payungnya ini bisa menjadi pintu masuk berbagai pembahasan yang terkait misalnya prostitusi online, lokalisasi yang berada di tempat-tempat strategis. Tidak hanya di Jakarta tapi berbagai kota di Indonesia," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )